Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan korban gempa yang rumahnya hancur di Provinsi Bandung, Jawa Barat, mendapatkan bantuan untuk menyewa hunian sementara.

Dalam pernyataan yang diterima di Bandung, Jumat, Direktur Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan bantuan tersebut berupa dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 500.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membayar biaya sewa hunian sementara hingga proses perbaikan rumah selesai.

“Harapan terbesar kami adalah rumah ini akan selesai dalam waktu enam bulan. Namun jika tidak, kami akan terus melanjutkannya hingga rumah tersebut benar-benar selesai,” kata Bapak Suharyanto.

Bapak Suharyanto mengakui bahwa pihaknya telah meminta TNI dan Polli untuk membentuk tim/unit untuk membersihkan puing-puing bahan bangunan yang rusak akibat gempa. Setelah hal ini selesai, pembangunan rumah-rumah yang rusak berat, rusak ringan dan rusak sedang akan dilakukan.

Kami memiliki alat berat sehingga kami dapat melakukan ini dengan lebih cepat. Setelah dibersihkan, kami akan membangun kembali rumah-rumah yang rusak berat, katanya.

Dia mengatakan semua rumah yang rusak akibat gempa telah menerima bantuan untuk memperbaiki rumah mereka melalui anggaran dari pemerintah pusat.

Dia juga menjelaskan bahwa skema bantuan untuk memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa adalah rumah yang rusak berat akan diberikan rumah baru, diikuti dengan R30 juta untuk rumah yang rusak sedang dan R15 juta untuk rumah yang rusak ringan.

“Misalnya, jika kami mendapatkan data dengan segera, target untuk rumah-rumah tersebut adalah yang tercepat, karena kami memiliki rumah-rumah di Risha yang dapat dibangun dalam waktu seminggu. Jadi kalau 500 rumah rusak berat, targetnya dua sampai tiga bulan.”

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat sebanyak 4.483 rumah rusak akibat gempa berkekuatan 5,0 skala Richter yang mengguncang wilayah Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu (18/9).

Hadi Rahmat, juru bicara BPBD Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa sampai saat ini BPBD kabupaten/kota masih melakukan pengecekan tingkat kerusakan pasca gempa dan pendataan dampak lainnya.

Dalam hal rincian berdasarkan tingkat kerusakan, ia menyatakan bahwa 534 rumah rusak berat, 476 rumah rusak sedang, 1.015 rumah rusak ringan, dan 2.458 rumah terdampak.

Dari jumlah tersebut, yang paling banyak mengalami kerusakan adalah 3.283 rumah di Bandung, 1.195 di Garut, 3 di Bandung Barat, 1 di Cimahi, 1 di Purwakarta, dan 1 di Bogor.

“Mengenai rumah-rumah yang rusak, BPBD Jabar sedang menunggu informasi dari BPBD di tingkat kota dan provinsi untuk menentukan tingkat kerusakannya.