Jakarta-Mendag Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya telah menemukan 3 titik SPBU curah (SPBE) yang diduga melakukan kecurangan pengisian gas pembantu ELPIJI sebanyak 11 kilogram (kg).

" Nah, hari ini kita temukan, itu pasti 3 km Itu termasuk antara 2,2 km dan 2,8 km. sudah ditemukan 11 poin," kata Mendag di Jakarta, Sabtu PT Patra Trading SPBBE Tanjung Priok akan memaparkan temuan SPBU ELPIJI (SPBBE) terkait hasil pengawasan barang dalam keadaan terbungkus gas ELPIJI 3kg (BDKT).

Mendag mengungkapkan, 11 SPBE ditemukan di Jakarta Utara, Tangerang, dan sebagian lagi di Bandung. SPBE ditemukan dari hasil uji sample saat dilakukan pemantauan pangkat Kemendag, dan terjadi kekurangan 200-700 gram per tabung.

Seorang pria bernama Zulhas mengatakan bahwa 11SPBE selama ini telah diberikan sanksi administratif atau peringatan pengisian ulang tabung LGP 3kg sesuai dengan ketentuan.

Namun, para Menteri Perdagangan menekankan bahwa izin usaha mereka akan dibekukan atau dicabut jika peringatan yang dikeluarkan tidak diperhatikan oleh SPBE.

Disebutkan, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2021 (PP) No. 29, pelaku usaha yang mengemas atau mengemas barang dan memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan dikemas wajib memastikan keakuratan jumlah yang tertera pada kemasan atau label.

" Jadi, hal ini juga menjadi perhatian Pertamina dan Kementerian ESDM, pengusaha yang tidak berizin (jika ada) harus mencabut izin tersebut karena merupakan aturan (pengusaha) recall sekali, jika tidak dicatatkan maka harus dicabut izin usahanya," kata Mendag.

Selain itu Mendag mengatakan pihaknya memperkirakan kerugian dari dugaan pelanggaran mencapai Rp2 10 miliar. Oleh karena itu, ia mengharapkan pemerintah daerah, Bupati / walikota, menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan.