Purwokerto (Berita) - Petugas Polres Banyumas, Jawa Tengah, menjajaki kemungkinan peredaran paracetamol caffeine calisoprodol (PCC) di Purwokerto.

"Tidak, belum di Purwokerto. Penjualan eceran di Purwokerto bukan karena kita menjaga keamanan usaha illegal, jadi kita akan cari sumbernya kalau dijual di sini, tapi kita perdalam lagi agar masyarakat tidak menjadi korban penggunaan PCC," kata Kapolres Banyumas ajun Komisioner Azis Andriansyah di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kapolres Banyumas ajudan Komisioner Azis Andriansyah pada Kamis malam. Itu adalah bagian yang sangat penting dalam hidup kita.

Kapolsek mengatakan terkait penyidikan dan kelanjutan penyidikan terhadap pabrik PCC di Purwokerto yang digerebek Mabes Polres Bareskrim Tindak Pidana narkoba dan Direktorat Jenderal Polres Banyumas pada Selasa (19/9).

Dalam hal ini pil PCC yang diproduksi di Purwokerto dibawa ke Surabaya untuk didistribusikan dari kota tersebut, katanya.

Selain itu, kata dia, penyidikan atas kejadian tersebut akan dilakukan di MABES Polri, seperti yang terjadi di beberapa tempat yaitu Cimahi, Purwokerto, dan Surabaya.

Merujuk rencana tim Mabes Polri Bareskrim mengambil mesin produksi PCC yang masih ada di Purwokerto, dia mengaku tidak tahu pasti karena mesinnya yang begitu banyak dan berat.

"Penyidik sedang berkoordinasi dengan JPU (Kejaksaan) di mabes, kami belum mendapat keterangan lebih lanjut. Yang jelas informasi dari Mabes POLRI Ditnarkoba sudah meminta kita menerapkan status quo yang akan menjaga barang bukti dan menjaganya agar tidak berubah," katanya.

Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, digerebek tim Ditnarkoba Mabes Polreskrim dan Polres Banyumas pada Selasa (19/9) karena dijadikan pabrik PCC.

Penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar perkembangan kasus PCC di Chimahi dan Surabaya.

Dalam hal ini bahan baku PCC berasal dari Cimahi dan diproduksi sebagai pil Purwokerto, produksinya dikirim ke Surabaya dan didistribusikan ke wilayah timur.